Jurusan Farmasi memiliki Unit Jaminan Mutu (UJM), yang bertugas membantu Ketua Jurusan Farmasi dalam hal penjaminan mutu Jurusan. Penjaminan mutu dimaksudkan untuk menjamin tingkat kualitas secara berkesinambungan aspek-aspek yang meliputi pelaksanaan kegiatan di Jurusan Farmasi. UJM merupakan unit pemantau dan evaluasi di Jurusan dalam hal pengendalian standar dan penjaminan mutu Jurusan dan bertanggungjawab kepada Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. Sedangkan pada tingkat Program Studi, terdapat Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang bertugas membantu Ketua Program Studi dalam hal menjamin mutu Program Studi.