Tinjauan manajemen di lingkup Program Studi Sarjana Farmasi (PSSF) adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik dalam rangka penjaminan mutu pengelolaan PSSF. Rapat tinjauan manajemen di PSSF dilakukan secara rutin minimal 2 kali dalam setahun untuk dapat memantau keberhasilan pelaksanaan program kerja PSSF dan sasaran mutu PSSF serta untuk mengevaluasi hambatan-hambatan yang ada dalam pencapaian program kerja dan sasaran mutu tersebut. Rapat tinjauan manajemen dipimpin oleh Ketua Program Studi Sarjana Farmasi dengan dihadiri oleh staf pengelola PSSF maupun staf lain terkait pengelolaan PSSF.
Pengelolaan PSSF mengacu pada Sistem Manajemen Mutu (SMM) Universitas Brawijaya dengan ruang lingkup seperti yang dipersyaratkan yaitu:
- Hasil audit internal maupun eksternal
- Umpan balik pelanggan
- Kinerja proses bisnis meliputi capaian sasaran mutu dan capaian program kerja
- Tindakan pencegahan dan tindakan koreksi agar hambatan yang sama tidak terjadi lagi pada tahun berikutnya
- Tindak lanjut tinjauan manajemen sebelumnya
- Perubahan yang mempengaruhi SMM baik internal maupun eksternal
- Saran dan masukan untuk perbaikan SMM PSSF
Dengan adanya kegiatan rutin terkait tinjauan manajemen maka kualitas pelayanan kepada pelanggan utama yaitu mahasiswa selalu terjamin. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini maka PSSF senantiasa siap dalam menghadapai re-akreditasi program studi oleh LAMPT-Kes (berkala tiap 5 tahun sekali) karena di dalam laporan tinjauan manajemen yang formatnya sudah terstandar dari PJM (Pusat Jaminan Mutu) Universitas Brawijaya berisi hal-hal yang tercakup dalam standar 1 sampai standar 7 borang isian akreditasi program studi oleh LAMPT-Kes. Dengan adanya laporan tinjauan manajemen yang wajib disusun setiap tahun oleh pengelola PSSF, maka setiap tahun PSSF sudah dapat memperkirakan posisinya pada saat re-akreditasi program studi dalam rangka mempertahankan nilai akreditasi yang sebelumnya telah “B” dan dapat secara dini mendeteksi kelemahan-kelemahan yang ada dalam rangka meningkatkan nilai akreditasi menjadi “A.”
Laporan tinjauan manajemen ini secara rutin dilaporkan ke pimpinan yaitu Ketua Jurusan Farmasi. Untuk pelaporan kepada dosen dan tenaga kependidikan adalah pada saat rapat rutin di tingkat program studi maupun jurusan. Sementara itu, untuk memberikan klarifikasi dan umpan balik terhadap masukan, saran, dan keluhan mahasiswa biasanya dilakukan saat kegiatan Sarasehan oleh HMF (Himpunan Mahasiswa Farmasi) maupun intermezo saat perkuliahan.