Ujian Akhir Profesi Apoteker PSPA Angkatan Ke-10

Ujian Akhir Profesi Apoteker PSPA Angkatan Ke-10

Sebagai usaha untuk mencapai kompetensi lulusan pendidikan profesi apoteker, Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (PSPPA FKUB) melaksanakan evaluasi terhadap mahasiswanya menggunakan metode evaluasi yang diterapkan dalam tahap Ujian Akhir Profesi Apoteker. Ujian Akhir Profesi Apoteker merupakan bagian dari struktur kurikulum di PSPA FKUB dengan bobot 2 SKS. Ujian Akhir Profesi Apoteker ini merupakan tahap evaluasi secara komprehensif mahasiswa PSPA FKUB yang telah menyelesaikan seluruh mata kuliah dan Praktik Kerja Profesi Apoteker.

Pelaksanaan Ujian Akhir Profesi Apoteker terdiri dari tiga tahapan, yaitu tahap ujian tulis (penelusuran pustaka), ujian lisan, dan ujian praktik. Tahapan pelaksanaan ujian dimulai dari tahap persiapan yang dimulai pada bulan Juni 2022 hingga pelaksanaan ujian yang direncanakan terlaksana pada bulan Juni sd Juli 2022. Total peserta adalah 50 orang mahasiswa angkatan ke-10.

Ujian tulis atau disebut dengan Ujian Penelusuran Pustaka (UPP) dibagi menjadi dua, yaitu UPP I dan UPP II. UPP I merupakan tahap ujian dimana mahasiswa mengerjakan soal bidang teknologi farmasi dengan melakukan penelusuran pustaka untuk mendesain formulasi produk jadi obat, sedangkan UPP II, adalah tahap ujian dimana mahasiswa mengerjakan soal bidang klinis dan komunitas. UPP I dan II dilaksanakan menggunakan fasilitas Laboratorium Komputer di Pengelola Sistem Informasi dan Kehumasan (PSIK) FKUB pada 14 – 17 Juni 2022.

Tahap ujian lisan merupakan tahap ujian menggunakan metode tanya jawab langsung oleh dosen penguji. Jumlah penguji terdiri dari tiga orang, yaitu dosen dan atau praktisi. Materi ujian lisan adalah berdasarkan jawaban soal yang telah disusun mahasiswa pada tahap UPP I dan II. Pelaksanaan ujian lisan dilaksanakan 20 hingga 22 Juni 2022 bertempat di Ruang PBL Gedung Pusat Pendidikan FKUB Lantai 3.

Tahap ujian praktik merupakan tahap pembuatan produk jadi obat di laboratorium dengan mengacu pada rancangan formulasi yang telah disusun mahasiswa pada tahap UPP I serta hasil revisi formulasi saat tahap ujian lisan. Setiap peserta diberi waktu selama 3 hari utnuk pengerjaan sediaannya dengan durasi ujian praktik setiap harinya adalah 6 jam (08.00 – 15.00). Ujian tahap ini dilaksanakan di Laboratorium Farmasi FKUB dari 27 Juni 2022 hingga 3 Juli 2022.

Ketua pelaksana kegiatan sekaligus Ketua Program Studi Profesi Apoteker FKUB, apt. Ayuk Lawuningtyas Hariadini, S.Farm., M.Farm. menyatakan bahwa, “Ujian Akhir Profesi ini menguji kompetensi calon Apoteker dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang kefarmasian untuk melaksanakan tugas dan fungsi apoteker baik pada bidang farmasi klinis dan komunitas maupun farmasi industri sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia.”