OSCE UKAI
Objective Structured Clinical Examination (OSCE) merupakan metode evaluatif untuk menilai kemampuan profesional dari kandidat tenaga kesehatan dalam kondisi kasus tertentu. Model ujian ini menilai kompetensi berdasarkan pengujian objektif melalui pengamatan langsung dari kemampuan apoteker (kandidat) dalam menyelesaikan masalah-masalah praktik kefarmasian. Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) sedang menguji coba metode ujian OSCE sebagai salah satu exit exam untuk ujian kompetensi apoteker nasional. PN UKAI mengharapkan OSCE UKAI mendorong tumbuhnya kesadaran mawas diri serta upaya pengembangan diri apoteker secara berkelanjutan (life-long learning). OSCE UKAI didesain agar kandidat menyelesaikan kasus Pembuatan sediaan farmasi, Distribusi sediaan farmasi, dan Pelayanan sediaan farmasi dalam setting profesi. terdapat 9 station aktif dan 1 station istirahat yang harus dilalui oleh kandidat. Berdasarkan blueprint OSCE dalam perancangan 9 station terdiri atas 3 (tiga) station pembuatan, 2 (dua) station distribusi, dan 4 (empat) station pelayanan. Setiap kandidat diberi waktu efektif 8 menit untuk menyelesaikan kasus pada tiap station. Penyelenggaraan OSCE UKAI dilaksanakan oleh masing-masing institusi dengan diawasi oleh PN UKAI, tidak terkecuali dengan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) FKUB.
|