Kuliah Tamu
“Tanggung Jawab Praktik Apoteker Komunitas Di Dalam Dan Luar Negeri”
Apoteker merupakan tenaga kesehatan yang memiliki wewenang khusus dalam proses yang berhubungan dengan pengelolaan obat. Pengelolaan obat di fasilitas pelayanan kefarmasian merupakan salah satu strategi manajemen yang penting. Dengan adanya pengelolaan obat di pelayanan kefarmasian yang baik, maka obat yang diperlukan tersedia setiap saat, dalam jumlah yang cukup dan terjamin untuk mendukung pelayanan yang bermutu. Pengelolaan obat di rumah sakit merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut fungsi-fungsi manajemen meliputi perencanaan, pengadaan, distribusi, dan penyimpanan serta penggunaan obat.
Perencanaan obat meliputi kegiatan untuk menentukan jenis dan jumlah obat yang diperlukan untuk periode pengadaan yang akan datang. Perencanaan dapat dilakukan dengan metode komsumsi, metode epidemiologi dan metode kombinasi. Pengadaan adalah suatu proses untuk mendapatkan perbekalan, dalam hal ini obat/barang farmasi untuk menunjang kegiatan pelayanan kefarmasian.
Penyimpanan merupakan suatu proses kegiatan menempatkan perbekalan farmasi pada tempat yang dinilai aman dan memenuhi syarat. Distribusi merupakan suatu proses , mulai dari permintaan sampai penyerahan kepada petugas kesehatan dan pasien. Sistem distribusi obat dapat dilaksanakan dengan system floor stock, order individu, system kombinasi dan pelayanan tunggal. Proses penggunaan obat dimulai dari permintaan obat oleh dokter sampai dengan penyerahan obat kepada pasien. Untuk menggungkapkan pola penggunaan obat. World Health Organization telah menentukan beberapa indikator penggunaan obat. Efektif dan efisiensi pelayanan medik tercermin dari cara peresepan tenaga medis baik yang rasional dan yang tidak rasional. Peresepan yang tidak rasional dikelompokkan sebagai berikut; (1) peresepan boros; (2) peresepan berlebihan; (3) peresepan salah; (4) peresepan majemuk; dan perespan kurang